Cimahi, IDN Times - Suami istri berinisial I dan D diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi. Keduanya kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan puluhan paket ganja.
Diketahui, pasutri tersebut sudah melakukan jual beli barang haram itu sejak enam bulan lalu di wilayah Bandung Raya. Keduanya berhasil diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung.