Bandung, IDN Times - Konflik Agraria di Dago Elos kini tengah menjadi sorotan publik. Teranyar warga setempat memblokade jalan hingga akhirnya aparat kepolisian bertindak represif dengan menembakkan gas air mata dan mendobrak rumah warga pada Senin (14/8/2023) malam.
Aksi keji aparat kepolisian ini memang baru pertama dilakukan pada warga Dago Elos. Namun, warga setempat menyayangkan adanya aksi brutal ini. Bahkan, sejumlah anak-anak turut terdampak dan mengalami trauma.
Asal muasal konflik di Dago Elos sendiri tergolong panjang. Dikutip berbagai sumber, kasus ini Bermula dari sengketa lahan warga Dago Elos dengan Keluarga Muller yang mengklaim sebagai ahli waris menggugat warga Dago Elos.
Saat itu Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim bahwa tanah seluas 6,3 hektar di Dago Elos merupakan warisan kakeknya, George Hendrik Muller. Seorang warga Jerman yang pernah tinggal di Bandung pada masa kolonial Belanda.
