Bandung, IDN Times - Penyegelan 243 kios pedagang di Pasar Ciroyom oleh Perumda Pasar Juara disebut sebagai langkah mengalihkan isu utama yang tengah dipersoalkan pedagang, yakni kenaikan harga sewa untuk rencana revitalisasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan. Menurut Andri, para pedagang bukan menolak revitalisasi Pasar Ciroyom, mereka keberatan dengan besaran harga yang ditetapkan Perumda Pasar Juara.
Berdasarkan informasi dari pedagang, harga yang diminta Perumda Pasar Juara mencapai sekitar Rp12,5 juta per meter persegi per kios. Dengan rata-rata luas kios 4,8 meter persegi, pedagang harus membayar sekitar Rp60 juta dan diminta melunasinya pada Desember 2026.
