Bandung, IDN Times - Masyarakat Peduli Birokrasi Bersih (MPBB) melaporkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) atas dugaan gratifikasi. Bupati Anne dilaporkan pada Senin (15/5/2023).
Kuasa hukum MPBB, Rinto Wardana mengatakan, Bupati Anne diduga menerima gratifikasi atas penerimaan kado atau hampers berisi baju koko, sarung, dan mukena pada rentan waktu sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023.
"Kami melaporkan resmi, bahkan sebelum pelaporan itu kami sudah gelar kepada jaksa dan diperlihatkan bukti-buktinya dan disampaikan kronologisnya. Makanya kami diarahkan lapor langsung ke PTSP karena datanya sangat lengkap," ujar Rinto Wardana saat diwawancarai melalui sambungan telepon, pada Selasa (16/5/2023).