Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) mengklaim jumlah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayahnya hanya sebanyak 4.800 karyawan. Angka itu terhitung sejak Januari-November 2022.
"Kalau yang kami punya, data inkrahnya (pasti) yang di PHK baru 4.800 orang. Kemudian yang besar itu habis kontrak dan itu juga tidak semua, kebanyakan diperpanjang lagi," ujar Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, Rabu (9/11/2022).