Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Naik Lagi! Apindo Jabar Sebut 79 Ribu Pekerja Terkena PHK Selama 2022

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mendapat data yang mengejutkan di mana ada 79 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari awal 2022. Sektor paling banyak melakukan PHK adalah industri padat karya seperti tekstil, sepatu, hingga farmasi.

Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik menuturkan, pekan lalu angka yang masuk ke Apindo Jabar mencapai 73 ribu. Namun, angka ini kembali naik hingga sekarang sudah mencapai 79 ribu.

"Per akhir pekan kemarin angkanya mencapai itu (79 ribu). Namun, kami harus cek lagi data orang keluar kerja karena bisa juga dicek lewat BPJS. Biasanya mereka yang keluar kerja itu ambil JHT (jaminan hari tua) kan," ungkap Ning kepada wartawan akhir pekan kemarin.

1. Pengurangan karyawan masih berlangsung

Ilustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya, PHK massal diperkirakan masih terus berlangsung seiring perekonomian yang belum menentu pascapandemik COVID-19. Dari informasi sejumlah pelaku usaha sudah ada penurunan permintaan baik dalam negeri maupun global.

Salah satunya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di mana kapasitas produksiny anjlok dibandingkan beberapa tahun ke belakang.

"Bahkan ada yang menyampaikan kalau dulu berlomba-lomba untuk berkembang, tapi kalau sekarang belomba-lomba untuk menutup pabrik, karena sekarang sudah begitu susahnya untuk berkompetisi," kata dia.

2. Pengusaha ingin ada sistem pengupahan dibayar per jam

Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menuturkan, untuk melakukan PHK sebenarnya ada untung dan rugi. Kerugian terbesar adalah ketika perekonomian kembali membaik maka industri harus merektut karyawan lagi. Namun itu membuat perusahaan harus mengeluarkan anggaran lagi untuk mencari pekerja.

Salah satu cara lain untuk tetap menjaga industri berjalan dan jumlah karyawan terkena PHK tidak bertambah adalah dengan mengubah sistem pengupahan dengan pembayaran per jam.

"Dengan demikian akan menjadi win-win solution baik untuk pengusaha supaya tidak melakukan PHK dan kelak merekrut ulang ketika situasi membaik. Dan untuk pekerja, juga beruntung karena tidak di PHK meskipun penghasilan berkurang," kata dia.

3. Jumlah pengangguran Jabar pada 2021 capai 24,74 juta jiwa

Ilustrasi pegawai pabrik kena PHK (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 5 November 2021 jumlah angkatan kerja di Jawa Barat tahun 2021 mencapai 24,74 juta orang, terdiri 22,31 juta orang bekerja (90,18 persen) dan  2,43 juta orang menganggur (9,82 persen).

"Walaupun ada penurunan (angka pengangguran) sebesar 0,64 persen dari tahun lalu, namun angka tersebut masih termasuk tinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia," kata Ridwan Kamil.

Hal tersebut, kata Ridwan Kamil, selain disebabkan karena jumlah penduduk yang besar (49,94 juta orang), juga karena arus migrasi ke Jawa Barat cukup tinggi dan akibat pandemi COVID-19 yang berdampak secara signifikan terhadap sektor formal ketenagakerjaan.

"Berdasarkan data BPS, pekerja yang terdampak akibat pandemi COVID-19 di Jawa Barat sebesar 460.000 orang. Angka tersebut mengalami perbaikan setelah terdapat penurunan sebesar 240.000 orang apabila dibandingkan dengan tahun 2020," kata dia.

Menurut dia, sampai saat ini Jawa Barat berada pada peringkat tiga besar pengirim pekerja migran Indonesia seperti saat ini masih ditemukan beberapa permasalahan berkenaan dengan pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us