Cimahi, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Jawa Barat Dikdik Suratno Nugrahawan mengaku siap mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika resmi maju di Pilkada 2024. Meskipun Batas Usia Pensiun (BUP) dirinya tergolong masih panjang, di mana dia kini baru berusia 51 tahun.
"Kalau untuk kebaikan apalagi ini diminta masyarakat kenapa tidak (mengundurkan diri), karena saya ini lahir dan dibesarkan di Cimahi. Ketika masyarakat meminta saya berkorban demi kota, kenapa tidak?" kata Dikdik di Pemkot Cimahi, Selasa (30/4/2024).