Digeledah KPK Terkait Bank BJB, Ridwan Kamil: Hormati Proses Hukum

Bandung, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil membenarkan bahwa kediamannya digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi Bank BJB yang saat ini masih dalam penanganan. Penggeledahan ini terjadi pada Senin (10/3/2025) sejak sore hari.
Berdasarkan pantauan IDN Times di rumahnya, Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Ridwan Kamil tidak kunjung menampakkan diri.
Hanya saja, seseorang dari rumahnya menghampiri awak media dan memberikan selembar kertas berisi pernyataan tertulis. Dalam selembaran ini, Politisi Partai Golkar itu tidak menampik dirinya diperiksa dalam dugaan kasus korupsi Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," ujar Emil.
Selain itu, Ridwan Kamil mengatakan, petugas KPK yang memeriksanya sudah menunjukkan langsung surat kerjanya.
"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," ungkapnya.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," kata dia.
Sebelumnya, KPK membenarkan anggotanya tengah melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Bank BJB. Penggeledahan dilakukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Betul, terkait perkara BJB," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Senada dengan Setyo, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan hal tersebut.
"Iya benar," katanya.



















