Bandung, IDN Times - Bule asal Australia bernama Brenton Craig Abbas Abdullah McArthur, yang membikin onar di Bandung, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Brenton juga terancam deportasi dan dicekal masuk Indonesia.
Kepala Sekai Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Gieta Rahayu Pimandari mengatakan, penindakan keimigrasian akan diterapkan setelah Brenton selesai proses hukum. Untuk persoalan hukum sendiri masuk ranah kepolisian.
"Sedang dalam proses pemeriksaan oleh polisi kalau detailnya tentang pasal pidana adalah kewenangan polisi," ujar Gieta saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (2/5/2023).