Cirebon, IDN Times - Status kewaspadaan terhadap penularan wabah virus corona terus ditingkatkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mengeluarkan kebijakan siaga satu penyebaran COVID-19, menyusul adanya dua orang warganya yang sudah dinyatakan positif.
Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon pun membuka layanan pengaduan terkait penyebaran virus corona. Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, pengaduan layanan tersebut bagian dari kesigapan pemerintah daerah untuk mencegah penularan lebih lanjut COVID-19.
"Kami membuka layanan pengaduan ini agar masyarakat Cirebon bisa menyampaikan informasi ketika ada yang mengalami gejala seperti virus corona," ujar Bupati Cirebon Imron Rosyadi, kepada wartawan di kantornya, Rabu (4/3).
