Sumedang, IDN Times - Pemukiman di area longsor Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang harus dikosongkan permanen. Pengosongan itu berdasar hasil kajian ahli geologi sekaligus instruksi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Rencananya, warga terdampak akan dibangunkan rumah tinggal permanen sebagai pengganti rumah mereka sebelumnya. Untuk membangun rumah permanen warga terdampak longsor, diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp200 miliar.