Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
AFP via bbc.com

Bandung, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar mengatakan, terpidana teroris Abu Bakar Basyir akan bebas pada Jumat 8 Januari 2021.

"Kebebasan ABB direncanakan tanggal 8 Januari. Beliau sudah menjalani pidana dengan baik selama 15 tahun dan sudah ikuti SOP," ujar Kakanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi saat ditemui di kantornya, Senin (4/1/2021).

Ia menuturkan, Abu Bakar Basyir telah melaksanakan pembinaan keamanan dan ketertiban di lembaga maksimum security di Gunung Sindur dan kini akan dibebaskan.

"Akhirnya setelah melalui proses perjalanan pidana Januari akan di bebaskan dilakukan oleh lapas akan koordinasi pengawalan Densus 88," katanya.

Sebelumnya, pihak keluarga sudah menyatakan terlebih dahulu mengatakan bahwa Abu Bakar Basyir akan bebas pada Januari 2021. Pernyataan ini disampaikan melalui akun media sosial.

Editorial Team