Bandung, IDN Times - Kasus prostitusi online yang menyeret artis dan selebram berinisial TA masih bergulir di Polda Jabar. Baru-baru ini polisi sudah mengizinkan TA untuk pulang dan diwajibkan tetap melapor ke Mapolda Jabar lantaran statusnya masih sebagai saksi.
"Yang bersangkutan (TA) wajib lapor. Saat ini sudah dipulangkan, nanti akan lapor ke Mapolda Jabar," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).
