Bandung, IDN Times - Penghentian proyek pusat data center AI BDx di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, karena belum memiliki dokumen izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menjadi salah satu contoh tradisi lama dunia proyek yang masih belum berubah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. Dia mengatakan, kondisi tersebut berkaitan dengan pola lama dalam pelaksanaan proyek, ketika pekerjaan dimulai lebih dahulu dan proses perizinan berjalan bersamaan atau menyusul.
"Mungkin ya, ini menjadi sebuah kebiasaan dari zaman dulu ya, bahwa setiap proyek yang dikerjakan, maka bisa saja perizinan itu menyusul sambil berjalan. Mungkin ini terjadi sudah dari dulu kan gitu. Jadi dianggap wajar, mungkin seperti itu," kata Ono, Rabu (7/10/2026).
