Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung akan mengevaluasi kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terutama soal jumlah Warga Negara Asing (WNA). Bawaslu bakal berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berkaitan dengan jumlah WNA yang bekerja di daerah ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan, hingga saat ini belum ada data resmi mengenai jumlah WNA yang bekerja di Kabupaten Bandung seiring dengan sejumlah proyek besar seperti pembangunan kereta cepat.
"Berkaitan dengan jumlah WNI dan WNA, besok kita baru mau rakor dengan disduk, berkaitan dengan antisipasi WNA, karena memang kartu penduduk warga negara asing ini sama dengan KTP. Saya khawatir, ini masuk ke proses coklit," katanya, Selasa (16/7/2024).