Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis perkembangan kasus COVID-19 pekan pertama pada Oktober 2020. Hasilnya, 5 kota kabupaten di Jawa Barat masuk zona merah, di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, adanya pergeseran zona merah harus diwaspadai. Bahkan pada 6-7 Oktober 2020 ia akan berkantor di Depok untuk fokus menuntaskan problema ini.
"Saya mulai besok dan Rabu akan kembali ngantor di Depok untuk membantu penangan COVID-19 di sana" kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil saat konferensi pers secara daring di Bandung, Senin (05/10/2020).
Ada banyak upaya untuk menuntaskan penyebaran COVID-19 ini, yang mana seluruhnya memerlukan kerja sama dan komitmen bersama terutama bagi masyarakat. Jadi, buat warga Bandung, berikut ini 5 hal yang perlu dilakukan selama beraktivitas di zona merah:
