Bandung, IDN Time - Penceramah kontroversial Bahar bin Smith kembali berurusan dengan Polda Jabar. Ia diduga melakukan ujaran kebencian di wilayah Kabupaten Bandung pada Desember 2021.
Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman mengatakan, mulanya polisi telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu dalam kasus ini, kemudian naik dalam tahap penyidikan.
"Kronologis awal berawal dari adanya ceramah BS (Bahar Smith) pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih Kabupaten Bandung," ujar Arif di Mapolda Jabar, Jumat (31/12/2021).