Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Apindo Jabar. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Sejumlah buruh di Jawa Barat berencana melakukan demonstrasi usai kenaikan upah tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Kenaikan upah yang hanya 1,7 persen dinilai tidak bisa membantu perekonomian para pekerja.

Menanggapi adanya informasi rencana aksi demo dari pakerja, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Ning Wahyu Astutik menuturkan hal tersebut merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang dalam menyampaikan pendapatnya.

"Tapi kegiatan itu (demo) tetap harus dilakukan sesuai aturan yang ada," ujar Ning saat dihubungi akhir pekan kemarin.

1. Pemerintah pasti sudah mengkaji kenaikan upah

Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Apindo Jabar meyakini keputusan pemerintah tersebut merupakan yang terbaik dan telah sesuai dengan aturan yang ada. Oleh karena itu ia menegaskan pihaknya akan tunduk dengan ketetapan pemerintah tersebut.

“Jika kita berbicara besaran kenaikannya, pemerintah tentu sudah melakukan studi terlebih dulu. Angka tersebut sudah diperhitungkan, termasuk juga memperhitungkan batas kemampuan dari pengusaha,” kata dia.

2. Besaran upah akan berpengaruh pada pembukaan lapangan kerja

Editorial Team

Tonton lebih seru di