Karawang, IDN Times - Fenomena peretasan di dunia maya mendorong perusahaan swasta hingga pemerintah daerah membentuk tim tanggap insiden keamanan siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Pemerintah Kabupaten Karawang menjadi satu dari 16 daerah yang menginisiasinya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang meluncurkan KarawangKab-CSIRT di Command Center Bale Prasuti Singaperbangsa beberapa hari lalu. Kegiatan itu pun dihadiri langsung oleh Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Giyanto Awan Sularso.
“CSIRT Kabupaten Karawang menjadi salah satu pilot project dalam pembentukan CSIRT untuk kabupate atau kota di Indonesia pada tahun 2022,” kata Giyanto dalam keterangan pers dari Diskominfo, Senin (3/10/2022).