Bandung, IDN Times - Pedangdut Saipul Jamil bebas murni pada Kamis 2 September 2021 dari Lapas Cipinang setelah menjalani masa hukuman delapan tahun penjara atas dua perkara yang salah satunya kasus pencabulan. Namun, bebasnya pesohor ini jadi sorotan karena disambut meriah hingga masuk televisi yang memicu sentimen sosial, glorifikasi dan bahaya normalisasi kekerasan seksual.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menekankan semua pihak untuk tidak memberikan apresiasi atas bebasnya mantan terpidana kasus pelecehan itu. Pihaknya meminta publik figur, media jangan memeriahkan bebasnya Saipul Jamil.
"Tekanan masyarakat untuk boikot SJ (Saipul Jamil) lebih efektif dan lebih didengar oleh televisi nasional, daripada himbauan KPI. Maka saya ajak masyarakat untuk lakukan kontrol sosial dan tekanan publik kepada televisi Nasional yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya," tegas Farhan dalam keterangan persnya, Senin 6 September 2021.