Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi anjing husky (unsplash.com/amanda panda)

Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat membongkar praktik jual beli daging anjing di sembilan daerah. Para pengepul ini mengambil anjing di sembilan daerah ini kemudian dikirim ke daerah DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Kepala DKPP Jabar Mohamad Arifin Soedjayana mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, ada sejumlah kabupaten kota di Jabar yang menjadi pusat pengepulan anjing yang kemudian dikirim ke daerah lain untuk dikonsumsi dagingnya.

"Ada sembilan daerah itu Garut, Sumedang, Subang, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, dan Tasikmalaya," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).

1. Populasi anjing di Jabar cukup banyak

Beagle (commons.wikimedia.org/Daniel Flathagen)

Arifin menjelaskan, populasi anjing di Jawa Barat terbilang cukup banyak. Sehingga dia tidak menampik jika ada pernyataan Jawa Barat pemasok daging anjing. Meski begitu, dia memastikan daging anjing tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.

"Hanya memang kalau dari sisi populasi, Jabar cukup banyak. Makanya kalau disebut itu berasal dari Jabar, itu iya," ucapnya.

2. Perdagangan daging anjing ilegal

Editorial Team

Tonton lebih seru di