Bandung, IDN Times - Terpidana teroris, Abu Bakar Ba'asyir dijadwalkan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Jumat, 8 Januari 2021, nanti. Saat proses bebas nanti, kepolisian akan ikut melakukan pengamanan baik secara terbuka dan tertutup.
"Kita ketahuikan bahwa pemberitahuan tanggal 8 Bapak Abu Bakar Ba'asyir akan keluar dari LP Gunung Sindur. Karena yang bersangkutan merupakan yang sudah dikenal masyarakat tentu akan menjadi perhatian," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (6/1/2021).
Erdi menambahkan, pengamanan dilakukan melibatkan petugas kepolisian gabungan dari Polres Bogor, Polda Jabar bahkan Mabes Polri. Diketahui, Abu Bakar bebas murni setelah menjalani pidana kurungan selama 15 tahun.
"Mungkin gabungan ya dari Polres Bogor kemudian dari Polda Jabar mungkin juga dari Mabes Polri," ucap dia.