Bandung, IDN Times - Pandemik virus corona jenis baru (COVID-19) cukup memberi pukulan pada pelaku usaha di Jawa Barat. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), total ada 62.8484 pekerja terdampak akibat melemahnya perekonomian di tengah wabah corona.
Sekretaris Disnakertrans Jabar Agus Hanafiah menuturkan, per Kamis (30/4) total ada 12.661 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari berbagai sektor industri. Mereka berasal dari 375 perusahaan yang tersebar di seluruh wilayah.
"Sedangkan perusahaan yang merumahkan para pekerjanya ada 666 dengan total 50.187 karyawan," ujar Agus dalam konferensi pers.
