Bandung, IDN Times - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bakal menghadapi persidangan gugatan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Selasa (15/8/2023) besok.
Tim Kuasa Hukum Gubernur, Arief Nadjemudin mengatakan, kuasa hukum yang akan mewakili Pemprov Jabar ada dari Biro Hukum, dan Kesbangpol. Artinya, dua OPD ini akan turut mengawal persidangan gugatan Panji Gumilang hingga selesai.
"Ini memang agak banyak yah, ada dari Kesbangpol, ada dari Biro Hukum. Total ada 10 orang," ujar Arief, Senin (14/8/2023).
