Pemerintah Target 9,5 Juta Sertifikat Program PTSL

Di Majalengka, program PTSL baru 34 persen

Majalengka, IDN Times- Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan ada 9,5 juta bidang tanah yang ter-cover dalam program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2024 ini. Angka tersebut jauh di atas targetan 2023 lalu, yang hanya di kisaran angka 5 juta.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan capaian program itu. 

"Target kami tahun ini ada 9,5 juta bidang tanah. Tahun kemarin sama 9 juta juga dan nanti di 2015 sebesar 10 juta lah. Tahun kemarin tercapai. Malah lebih dari 100 persen. Target awal kita 5,9 tapi bisa sampai ke angka 9 juta," kata Virgo saat Penyerahan Sertifikat kepada warga Kabupaten Majalengka di BIJB, Jumat (26/1/2024)

1. Jangan ada pungli dalam proses PTSL

Pemerintah Target 9,5 Juta Sertifikat Program PTSLInin Nastain/ salah satu warga menunjukkan sertifikat

Pj Gubenur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan, dalam pelaksanaannya, jangan sampai ada masyarakat dipungut biaya yang tidak jelas. Bey menjelaskan, masyarakat bisa mengadukan jika di lapangan ada pungutan di luar ketentuan.

"Kan yang penting proses, biaya sesuai dengan aturan. Jadi jangan sampai masyarakat ada biaya-biaya lain. Tadi Pak Dirjen sudah komitmen sesuai aturan dan jangan takut melaporkan," kata dia.

Disinggung penyerahan sertifikat dilakukan di BIJB, Bey menegaskan hal itu sebagai salah satu cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengenalkan bandara tersebut. Ditegaskannya, di BIJB ada ruang-ruang tertentu yang bisa digunakan untuk aktivitas masyarakat.

"Agar bandara terkenal, supaya lebih dikenalkan kepada publik bahwa Bandara ini besar, ada ruang-ruang yang bisa digunakan juga. Sebenarnya masyarakat bisa menggunakan ruang-ruang terbuka di Bandara ini," jelas dia.

2. Penyerahan sertifikat di BIJB merupakan program PTSL 2023

Pemerintah Target 9,5 Juta Sertifikat Program PTSLInin Nastain/ penyerahan sertifikat

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menjelaskan, penyerahan sertifikat itu merupakan sisa dari program PTSL 2023 lalu. 

"Tadi pembagian sertifikat dari hasil PTSL yang 2023. Bahkan masih ada sebagian di beberapa kecamatan yang belum dibagikan juga. Tetapi sudah koordinasi untuk di hari Rabu dalam rangka kunjungan ke kecamatan, akan membagikan juga di wilayah (Kecamatan) Cigasong dan sekitarnya," kata Dedi.

Dijelaskannya, untuk 2024 ini, Kabupaten Majalengka menerima jatah sebanyak 40 ribu bidang. Namun, Dedi menjelaskan jumlah tersebut berpeluang bertambah 

"Jadi jatahnya 40 ribu, tapi saya minta tambah lah untuk Majalengka. Karena baru 38 Persen kan yang punya sertifikat," ungkap dia.

Dedi menjelaskan, saat ini tidak sedikit warga Majalengka yang belum memiliki sertifikat. Mereka, kata Dedi, hanya sebatas memiliki SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang).

"Kalau dilakukan tidak melalui PTSL, sangat sulit dan proses yang pasti lama. Karena mereka memiliki rumah itu ada yang turun temurun. Sementara mereka punya nya hari SPPT," papar dia.

3. PTSL Majalengka 2024 diusulkan 80 ribu bidang

Pemerintah Target 9,5 Juta Sertifikat Program PTSLInin Nastain/ Pj Gubenur bersama Dirjen

Sementara itu, tahun 2024 ini Kabupaten Majalengka mendapat jatah sebanyak 40 ribu bidang. Namun, ATR/BPN setempat masih mengupayakan untuk penambahan jumlah tersebut.

"Tahun ini 40 ribu, tapi kami minta tambahan ke provinsi, insyaallah 80 ribu sertifikat. Itu untuk tiga kecamatan. (Kecamatan) Jatiwangi, Kadipaten, Kasokandel. Tahun kemarin 60 ribu," kata Kepala BPN Kabupaten Majalengka Wendi.

Dijelaskannya, hingga saat ini, masih ada sekitar 300 ribu bidang tanah di Majalengka yang belum tersertifikasi. 

"300 ribuan yang belum sertifikat. Masih 34 persen yang bersertifikat. (Usulan) 80 ribu itu sedang dikaji. Tapi biasanya ditambah. Seperti tahun kemarin, dari 40 ribu ditambah jadi 60 ribu," ungkap Wendi

Sementara itu, dalam kesempatan itu, diserahkan sebanyak 500 sertifikat kepada masyarakat, 2 asset pemkab Majalengka, serta 2 tanah wakaf.

Baca Juga: Sertifikasi 1.500 Tanah Lewat PTSL di Semarang Ditarget Rampung Tahun 2024

Baca Juga: Peredaran Rokok Non Cukai di Majalengka Masih Tinggi

Topik:

  • Inin Nastain
  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya