Pungli SMKN 5 Bandung, Ridwan Kamil Segera Evaluasi PPDB 2022 

PPDB Jabar diklaim mengalami perbaikan setiap tahun

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil akan melakukan evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022. Hal itu dilakukan setelah adanya kasus pungutan liar (Pungli) di SMKN 5 Bandung.

Meski akan melakukan evaluasi, Emil menyatakan bahwa pada dasarnya PPDB di Jabar diterapkan berdasarkan aturan yang berlaku. Adapun setiap tahunnya, Emil beranggapan jika PPDB di Jabar mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik.

"Setiap tahun PPDB lebih baik, nanti bandingkan pengaduan tahun lalu dan sekarang satu peristiwa ini tidak mencerminkan semuanya," ujar Emil di Gedung Merdeka, Selasa (28/6/2022).

1. Persoalan PPDB bukan hanya aduan

Pungli SMKN 5 Bandung, Ridwan Kamil Segera Evaluasi PPDB 2022 Ridwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Persoalan aduan PPDB di Jabar sendiri, kata Emil, tergolong kompleks. Selain soal aturan, ada juga beberapa masyarakat yang masih belum bisa bertindak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Saya evaluasi tiap tahun agar tidak terjadi lagi, karena ini menyangkut manusianya juga. Tapi menurut saya PPDB di Jabar ini sudah cukup baik," kata dia.

2. Satgas Saber Pungli amankan uang puluhan juta rupiah dari SMKN 5 Bandung

Pungli SMKN 5 Bandung, Ridwan Kamil Segera Evaluasi PPDB 2022 Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, pungli PPDB terjadi di SMK 5 Bandung. Dari kejadian itu, Satgas Saber Pungli Jabar telah mengamankan uang sebanyak Rp40.750.000 dari tim PPDB sekolah.

"Benar Saber Pungli tanggal Rabu 22 Juni jam 13.00 bergerak ke SMK 5 atas laporan dari orangtua murid yang keberatan dimintai uang titipan sekitar Rp3 juta, kemudian uang pramuka Rp550 ribu," ujar Humas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat, Kamis (23/6/2022).

Yudi mengatakan, Satgas Saber Pungli juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah, dam dua orang tenaga kontrak honorer. Sejumlah pihak lain dari pejabat sekolah juga turut diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Pihak sekolah ada wakil kepala sekolah kesiswaan dan operator. Mereka adalah tim PPDB sekolah," ucapnya.

3. Kadisdik ingatkan sanksi pada oknum yang bermain mata di PPDB

Pungli SMKN 5 Bandung, Ridwan Kamil Segera Evaluasi PPDB 2022 dok.IDN Times

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan bahwa saat ini semua hal mengenai pemberian sanksi masih menunggu hasil dari gelar perkara. Adapun sanksi yang diberikan terdiri dari ringan, sedang maupun berat.

"Yang seberat-beratnya, akan diberhentikan dari PNS. Kalau ringan berupa teguran. Nah sanksi sedang, bisa turun pangkat atau dicopot jabatan di sekolah," ujar Dedi, Kamis (23/6/2022).

Selain itu, Dedi menjelaskan, Disdik Jabar dalam PPDB 2022 ini telah melibatkan tim Satgas Saber Pungli. Seharusnya, sejumlah kepala sekolah mengerti akan aturan tersebut dan mau berpikir lebih jauh ketika hendak melanggar aturan ini.

"Saya tegaskan, jangan ada oknum yang berani bermain pada PPDB 2022 di Jabar," ucapnya.

Baca Juga: Disdik Jabar Tambah Wilayah Zonasi untuk PPDB 2022 Jabar

Baca Juga: SMK 5 Bandung Bantah Lakukan Pungli saat PPDB 2022

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya