PPKM Jawa-Bali, Polrestabes Bandung Pertimbangkan Pos Pemeriksaan

Keputusan akan ditentukan besok bersama Pemkot Bandung

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung berencana akan melakukan check point pemeriksaan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali diterapkan. Adapun hal ini baru akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Kota Bandung pada Jumat (8/1/2021).

"Nanti akan kami rapatkan juga kalau terkait dengan check point itu gunanya untuk apa. Kami akan melihat misalnya kegiatan operasi yustisi, kami fokuskan pada klaster mana, jadi tidak asal sembarangan," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (7/1/2021).

1. Penindakan saat PPKM kemungkinan akan lebih tegas

PPKM Jawa-Bali, Polrestabes Bandung Pertimbangkan Pos Pemeriksaan(Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Ulung mengatakan, koordinasi penting dilakukan agar keputusan pemerintah pusat dan Pemkot Bandung soal PPKM ketat ini bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Ia memastikan, semua aturan akan dilaksanakan Polrestabes Bandung.

"Kalau PSBB di awal dahulu itu kan kami hanya sosialisasi dan menekan segala macam pembubaran, kalau sekarang (PPKM) mungkin kami lebih mengarah pada pelaksanaan pengawasan dan penindakan," jelasnya.

2. Polrestabes Bandung sebut PSBB ketat sudah diterapkan sejak kemarin

PPKM Jawa-Bali, Polrestabes Bandung Pertimbangkan Pos PemeriksaanANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Ia menuturkan, sebelum PPKM Jawa-Bali akan diterapkan oleh pemerintah pusat. Pada dasarnya, kata Ulung, Kota Bandung sudah menerapkan aturan serupa seperti ada dalam peraturan wali kota nomor 73 tahun 2020.

"Pelaksanaannya sudah kami terapkan di Kota Bandung ini. Contohnya tempat restoran atau cafe, kita sekarang sudah 30 persen berarti tinggal meningkatkan lagi kemudian tempat lainnya," tuturnya.

3. Pembubaran massa akan tetap dilakukan Pemkot Bandung

PPKM Jawa-Bali, Polrestabes Bandung Pertimbangkan Pos PemeriksaanANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Meski begitu, Ulung menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tetap melakukan tindakan tegas pada masyarakat yang masih melakukan kegiatan dengan mengumpulkan massa banyak. Menurutnya, kasus COVID-19 di Kota Bandung belum menurun.

"Pembubaran massa segala macam nanti di Kota Bandung, tetapi kita sudah laksanakan dalam hal untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bandung ini," katanya.

4. Wali Kota Bandung akan koordinasikan aturan ini dalam rapat terbatas besok

PPKM Jawa-Bali, Polrestabes Bandung Pertimbangkan Pos PemeriksaanIDN Times/Humas Bandung

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku belum mendapatkan surat keputusan resmi mengenai penerapan pembatasan kegiatan atau PSBB ketat di Pulau Jawa dan Bali. Adapun hal ini baru akan dikoordinasikan dalam rapat terbatas (ratas), Jumat (8/1/2021).

"Sampai saat ini belum dapat (intruksi gubernur), keputusan pusat juga belum, jadi kita baru dapat info yang beredar saja," katanya.

Baca Juga: PSBB Ketat Jawa-Bali, Mal di Kota Bandung Akan Tutup Pukul 19:00 WIB

Baca Juga: PSBB Jawa Bali Berlaku Mulai 11 Januari, Ini Sanksi untuk Pelanggar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya