Terjaring Penyekatan Mudik, Polisi Amankan Belasan Ribu Miras di Tasik
Dikirim dari Bandung untuk Tasikmalaya dan Pangandaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tasikmalaya, IDN Times - Tim Gabungan Polres Tasikmalaya berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) yang dibawa tiga kendaraan boks, Kamis (6/5/2021) dini hari. Tiga kendaraan itu diberhentikan dalam razia penyekatan larangan mudik di Jalur Lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi sementara, ribuan botol miras ini dikirim dari Kota Bandung dan akan dibawa ke wilayah hukum Tasikmalaya dan Pangandaran.
1. Miras akan dibawa ke Tasikmalaya dan Pangandaran
Kabag OPS Polres Tasikmalaya Kota Kompol Shohet mengatakan, belasan ribu botol miras yang berhasil diamankan petugas ini rencananya akan dibawa menuju wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Pangandaran.
"Dua mobil boks untuk ke Kota Tasik, satu lagi itu hendak di kirim ke Pangandaran," ujar Shohet saat di jumpai IDN Times, Kamis dini hari.