Mudik Dilarang Lagi, Wakil Gubernur Minta Pengusaha Tetap Beri THR
Pemerintah diklaim lebih berpengalaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tasikmalaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak keberatan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tegas melarang mudik pada Hari Raya Idulfitri 2021. Setidaknya, hal itu dipastikan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, pada Senin (29/03/2021).
Sebelumnya, beberapa hari lalu pemerintah pusat memastikan bahwa aktivitas mudik lebaran akan dihapuskan. Kebijakan serupa sebenarnya telah diterapkan sejak masa mudik tahun 2020.
1. Bupati dan Wali Kota harus ikut aturan
Uu berharap para Bupati dan Wali Kota di Jabar ikut isyarat pimpinan. Masalah petunjuk pelaksanaan dan teknisnya, kata dia mengakui, memang belum ada.
"Artinya, pemerintah akan semakin profesional dan akan mampu menangkap atau mengendus mereka-mereka para pemudik dengan modus yang pulang ke kampung halamannya dari zona pandemi COVID-19 dengan truk, mobil box atau dengan kendaraan lainnya," ujar UU, ketika dijumpai akhir pekan kemarin.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Nasib Pengusaha Bus AKAP Semakin Terpuruk
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Palembang Perketat Prokes di Bandara
Baca Juga: Antisipasi Ada yang Nekat Mudik, Vaksinasi Lansia di Daerah Dipercepat