TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mudik Dilarang, 600 Polisi Pantau Jalur Tasikmalaya

Jangan nekat, ya!

dok Humas Polres Tasik

Tasikmalaya, IDN Times – Pemerintah pusat telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik jelang Idul Fitri 2021. Pelarangan itu dilakukan guna menghindari potensi penyebaran virus corona (COVID-19).

Meski momentum mudik masih terbilang jauh, Polres dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sudah mulai menurunkan ratusan pasukannya untuk melakukan pencegahan dari datangnya gelombang pemudik di wilayah mereka. 

“Iya ini merupakan suatu upaya untuk mencegah hadirnya pemudik di sekitar Kabupaten Tasikmalaya," ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, ketika dijumpai IDN Times. Rabu (14/04/20221) pagi.

1. Turunkan 600 personil, polisi yakin pemudik tak akan masuk Tasikmalaya

dok Humas Polres Tasik

Dengan langkah yang lebih terencana dan dilakukan jauh-jauh hari, ia optimistis tidak akan ada pemudik yang dapat lolos dari pantauan polisi. Tidak hanya pemudik yang hendak pulang kampung ke Tasikmalaya, pantauan juga dilakukan buat pemudik yang sebatas melintasi Tasikmalaya.

Rimsyhtono mengatakan, satuannya telah menurunkan sekitar 600 anggota untuk memantau aktivitas mudik. Ratusan aparat itu akan disebar dengan dua titik yang menjadi fokus.

“Satu di Cikunir yang berbatasan langsung dengan Kota Tasikmalaya, satunya lagi itu di Salawu yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Garut,” katanya.

2. Ratusan personel disebar, ada titik yang mendapat pantauan khusus

IDN Times / Yudi Rohmansyah

Rimsyahtono menjelaskan jika polisi sudah memahami bahwa arus mudik akan lebih banyak melaju ke arah timur, dari arah Jakarta dan Bandung. Maka itu, untuk mencegah pemudik datang dan melintas, para aparat juga bakal ditempatkan di kawasan Tapalkuda Salawu--yang pasti dilintasi para pemudik dari arah barat.

Sementara itu, kata dia, titik penyekatan di Cikunir berfungsi untuk mengantisipasi pemudik dari wilayah Jateng, Jatim, dan sekitarnya. "Iya dari sekian titik yang kita pantau, Salawu dan Cikunir menjadi titik utama," katanya.

3. Polisi akan tegas meminta pemudik yang terjaring untuk kembali ke daerah asal

IDN Times / Yudi Rohmansyah

Para pemudik yang berhasil dijaring, kata dia, akan diminta untuk memutar balik kendaraannya dan kembali ke rumahnya masing-masing. Aturan ini sebenarnya tampak tak jauh berbeda dengan yang dilakukan aparat pada momentum mudik 2020 lalu.

“Sanksi yang kita terapkan untuk para pemudik masuk ke perbatasan itu tidak ada. Meski beigtu, kami akan tegas meminta mereka untuk putar balik ke kota asalnya," ujar Rimsyahtono.

Berita Terkini Lainnya