Mudik Dilarang, 600 Polisi Pantau Jalur Tasikmalaya
Jangan nekat, ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tasikmalaya, IDN Times – Pemerintah pusat telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik jelang Idul Fitri 2021. Pelarangan itu dilakukan guna menghindari potensi penyebaran virus corona (COVID-19).
Meski momentum mudik masih terbilang jauh, Polres dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sudah mulai menurunkan ratusan pasukannya untuk melakukan pencegahan dari datangnya gelombang pemudik di wilayah mereka.
“Iya ini merupakan suatu upaya untuk mencegah hadirnya pemudik di sekitar Kabupaten Tasikmalaya," ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, ketika dijumpai IDN Times. Rabu (14/04/20221) pagi.
1. Turunkan 600 personil, polisi yakin pemudik tak akan masuk Tasikmalaya
Dengan langkah yang lebih terencana dan dilakukan jauh-jauh hari, ia optimistis tidak akan ada pemudik yang dapat lolos dari pantauan polisi. Tidak hanya pemudik yang hendak pulang kampung ke Tasikmalaya, pantauan juga dilakukan buat pemudik yang sebatas melintasi Tasikmalaya.
Rimsyhtono mengatakan, satuannya telah menurunkan sekitar 600 anggota untuk memantau aktivitas mudik. Ratusan aparat itu akan disebar dengan dua titik yang menjadi fokus.
“Satu di Cikunir yang berbatasan langsung dengan Kota Tasikmalaya, satunya lagi itu di Salawu yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Garut,” katanya.