COVID Melonjak, Pemkab Garut Hentikan Seluruh PTM hingga 13 Maret 2022
Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut terus meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Garut, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Garut kembali memutuskan menghentikan seluruh kegiatan belajar tatap muka (PTM) satuan pendidikan hingga 13 Maret 2022, mendatang. Hal itu akibat kasus COVID-19 di daerah ini terus melonjak.
Bupati Garut Rudy Gunawan telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk menghentikan PTM selama dua pekan di seluruh satuan pendidikan mulai 28 Februari hingga 13 Maret 2022.
Berdasarkan data dinas kesehatan Kabupaten Garut, kasus COVID-19 mengalami terus mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir. Pada data terakhir, sedikitnya 269 orang terinfeksi virus corona pada Minggu, 27 Februari 2022.
1. PTM di seluruh satuan pendidikan dihentikan selama dua pekan
Rudy menyebutkan, kegiatan PTM akan segera dilakukan pada 14 Maret 2022 atau hasil evaluasi pemerintah daerah dalam penanggulangan COVID-19. Selama dua pekan ini, seluruh siswa di satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran dari rumah atau pembelajaran jarak jauh(PJJ).
"Kami kembali berlakukan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Garut selama dua minggu. Siswa belajar dari rumah," ujar Rudy.