TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Secapa AD Resmi Jadi Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Jabar

Secapa AD mulai siap menampung pasien COVID-19

Secapa AD di Kota Bandung. IDN Times/istimewa

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menggunakan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Hegarmanah, Kota Bandung sebagai rumah sakit darurat COVID-19. Rencananya, kesiapan Secapa AD sebagai rumah sakit darurat pasien COVID-19 di Jabar ini akan ditinjau kesiapannya pada Selasa(12/1/2021).

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, Jabar mendapat dukungan dari TNI AD untuk meningkatkan kapasitas perawatan pasien COVID-19.

Nantinya, kata Emil sapaan Ridwan Kamil, barak-barak Secapa AD dikonversi menjadi rumah sakit (RS) darurat COVID-19 bagi Ruang Isolasi Hijau atau ruangan untuk pasien dengan gejala ringan.

"Yang sudah sangat siap, minggu ini akan dipergunakan fasilitas di Secapa AD di Hegarmanah untuk dijadikan fasilitas perawatan bagi mereka yang positif COVID-19 tapi gejala ringan, sehingga bisa mengurangi beban rumah sakit. Kabar ini menambah optimisme (penanganan COVID-19)," ucap Ridwan Kamil saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (11/1/2021).

1. Tersedia empat barak yang dijadikan ruang isolasi COVID-19

IDN Times/Humas Jabar

Emil mengungkapkan, terdapat empat barak yang disediakan, tiga di antaranya menjadi ruang isolasi bagi pasien COVID-19 gejala ringan dengan kapasitas 60 pasien per barak. Saat ini, fasilitas baik bangunan maupun SDM hingga alat kesehatan dan obat-obatan sudah ada dan siap digunakan.

Kang Emil menambahkan, kehadiran rumah sakit darurat COVID-19 di Secapa AD membuktikan kekompakan penanganan pandemi di Jabar. Rencananya, pihaknya akan mengecek langsung rumah sakit darurat Secapa AD pada Selasa, (12/1).

"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan ini memberitakan semangat kebersamaan Jabar sebagai provinsi yang Forkopimda-nya kompak, dukungan TNI/Polri luar biasa, ada semangat silih asih, asah, asuh," tuturnya.

2. Tingkat keterisian ruang isolasi di Jabar semakin penuh

Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Adapun per 10 Januari 2021, tingkat keterisian tempat tidur isolasi COVID-19 di Jabar adalah 77,87 persen. Rinciannya, Ruang Isolasi Hijau terisi 74,75 persen, Ruang Isolasi Kuning terisi 86,58 persen, Ruang Isolasi Merah terisi 78,82 persen, IGD terisi 39,78 persen, dan ICU terisi 74,15 persen.

Dalam rapat koordinasi ini, Kang Emil juga menekankan pentingnya pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang diterapkan di 20 kabupaten/kota mulai hari ini, Senin (11/1), hingga 25 Januari mendatang.

3. Ridwan Kamil minta pemerintah daerah yang jalankan PSBB Proporsional bangun posko

IDN Times/Humas Jabar

Kepada TNI, kepolisian, dan Satpol PP, Kang Emil berpesan agar tiga unsur tersebut mendirikan posko-posko, baik yang terlihat secara fisik maupun yang sifatnya internal, untuk menjadi tempat koordinasi selama 14 hari.

"Saya titip juga razia restoran dan destinasi wisata, agar jangan coba-coba langgar protokol kesehatan. Jadikan Waterboom Cikarang pelajaran, akhirnya ditutup sementara," kata Kang Emil.

"PPKM di Jabar harus paling berhasil dan disiplin, termasuk juga menjelang akhir pekan merazia surat keterangan bebas COVID-19 dari rapid test antigen," tambahnya.

Dengan PPKM alias PSBB Proporsional di Jabar sekaligus serentak di Jawa dan Bali, Kang Emil berharap penanganan COVID-19 bisa meningkat dan ekonomi membaik setelah dua minggu pelaksanaan PPKM.

"Saya memberikan pesan agar semua taat selama 14 hari, agar setelah 14 hari, supaya kita bisa kembali lebih longgar. Tapi, kalau 14 hari tidak disiplin, PPKM bisa ditambah," tutur Kang Emil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berlakukan 20 Daerah di Jabar Jalankan PPKM

4. Vaksin COVID-19 sudah mendapat izin BPOM dan halal digunakan

Ilustrasi. Kandidat vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar ini, Kang Emil juga meminta agar Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar berkolaborasi dengan para ulama atau tokoh agama untuk menyukseskan vaksinasi di Jabar.

"Arahan saya, ulama ikut divaksin yang pertama, (misalnya) Ketua MUI, Ketua PWNU, dan Muhammadiyah (Jabar), mewakili mayoritas masyarakat muslim di Jabar. Tolong dilobi secara khusus, kalau berkenan akan sangat baik," kata Kang Emil.

"Semata-mata untuk meyakinkan bahwa kita bersama-sama untuk melaksanakan kegiatan yang sangat penting sebagai solusi satu-satunya sementara ini untuk menurunkan COVID-19," ujarnya.

Adapun berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dari 1,2 juta vaksin yang disiapkan pemerintah pusat pada Tahap I Termin I, Provinsi Jabar mendapat alokasi 97.080 dosis.

Baca Juga: PPKM Jabar, Ridwan Kamil: Minta 20 Daerah Buat Posko Pengawasan

Baca Juga: Ridwan Kamil: Zona Merah di Jabar Bertambah Jadi Enam Daerah

Berita Terkini Lainnya