Data Peserta BPJS Bocor, Waspadai Sindikat Vaksin dan Produksi Farmasi
DPR RI mendesak pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus dugaan bocornya data 279 juta peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi sorotan banyak pihak. Sebab, kebocoran data ini patut dicurigai adanya keterlibatan orang dalam dan antisipasi pada tindak kejahatan sindikat di tengah gencarnya vaksinasi COVID-19.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, adanya pengakuan dari BPJS atas peretasan tersebut jadi sorotan dan harus dikawal. Pasalnya, BPJS yang ikut dalam penanganan data pasien COVID-19, harus diwaspadai.
"Di masa pandemi, BPJS Kesehatan pasti menyimpan data pasien COVID-19. Sangat mungkin, data yang dicuri itu berkait dengan vaksin atau sindikat obat - obatan," ujar Farhan dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (28/5/2021).
1. Kompetensi IT di BPJS Kesehatan perlu dievaluasi
Menurutnya, data ratusan warga negara bocor hingga dapat diperjualbelikan menjadi sanksi. Farhan menekankan, kompetensi IT harus dievaluasi karena data warga negara merupakan sektor strategis.
"Data kesehatan WNI sangat strategis. Mesti dianalisis dengan teliti mengapa peretas menyasar BPJS yang bagi orang awam mungkin tidak penting. Perlu diteliti kemungkinan orang dalam terlibat dalam peretasan," katanya.
Baca Juga: 279 Juta Data Penduduk Indonesia Diduga Bocor, Begini Kata Kominfo