Ramayana Cirebon Mall Tutup Permanen, 20 Karyawan Kena PHK
Mereka kehilangan hak kerja di situasi pandemi COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Masa pandemi virus corona atau COVID-19 berdampak pada menurunnya kegiatan ekonomi. Virus yang mewabah ke semua penjuru negara, termasuk Indonesia ini melumpuhkan aktivitas perekonomian di segala sisi, tak terkecuali bagi perusahaan yang bergerak di bidang ritel.
Kabar tak sedap tersebut pun dialami gerai operator department store PT. Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) yang berada di Cirebon Mall. Perusahaan tersebut terpaksa menutup gerainya secara permanen. Imbasnya, puluhan karyawan terpaksa kehilangan hak kerjanya di tengah masa pandemi COVID-19.
1. Usaha lesu sejak tahun lalu diperparah situasi pandemi
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya membenarkan, PT. Ramayana memberlakukan pemberhentian hak kerja (PHK) kepada 20 karyawannya. Situasi tersebut disebabkan karena omzet perusahaan ritel itu mengalami penurunan sejak tahun lalu. Kondisi tersebut bertambah parah di saat masa pandemi COVID-19 yang mengharuskan semua orang, termasuk target pasar mereka, melakukan physical distancing dan berdiam diri di rumah.
"Kami sudah menerima informasi soal itu (PHK). Karena Ramayana di Cirebon Mall sejak tahun lalu sudah menurun omzetnya, ditambah situasi COVID-19, sehingga manajemen pusat Ramayana di Jakarta memutuskan untuk memberhentikan 20 orang karyawannya," ujar Agus saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/4).