Lima Pegawai Setda Positif COVID-19, Kantor Bupati Cirebon Ditutup
ASN wajib jalani tes usap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Lima pegawai di bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon terkonfirmasi positif COVID-19. Akibatnya, pelayanan di Kantor Bupati Cirebon ditutup selama tiga hari ke depan. Terpaparnya sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di klaster perkantoran tersebut diketahui setelah menjalani hasil tes usap massal rutin yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni menjelaskan, lima pegawai tersebut terpapar karena pernah berkontak erat dengan pasien yang sebelumnya dinyatakan positif. Karena kelima pegawai Setda dinyatakan positif, aktivitas gedung Setda Kabupaten Cirebon ditutup untuk penyemprotan cairan disinfeksi.
"Hasil tracing, ternyata ada sejumlah ASN di setda yang kontak erat dengan pasien positif," ungkap Enny kepada awak media, Senin (7/9/2020).
1. ASN wajib jalani tes usap
Enny mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Setda Kabupaten Cirebon wajib diwajibkan menjalani tes usap. Dari data dihimpun, kasus COVID-19 di Kabupaten Cirebon terus naik secara signifikan. Pekan ini, jumlah penambahan kasus COVID-19 mencapai 49 kasus, sehingga angka positif menembus angka 328 kasus.
Enny menjelaskan, sebagian besar ASN yang terkonfirmasi positif terpapar saat berada di daerah episentrum. Sebelumnya, seorang tenaga kesehatan di Kecamatan Plumbon terpapar COVID-19. Dia menegaskan jika penularan virus corona di Kabupaten Cirebon sudah menyebar ke selesai kecamatan.
"Penyebaran transmisi lokal lebih dominan. Kami terus lakukan tracing sebagai langkah pencegahan," paparnya.