TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Minta Pemerintah Ambil Kebijakan Strategis Soal Larangan Umroh

Kemenag diminta beri proteksi jemaah dari wabah Corona

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. (Istimewa)

Cirebon, IDN Times - Kebijakan pemerintah Arab Saudi menutup sementara gelombang umroh dari Indonesia, mendapat respons dari aggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Dia menyayangkan pembatasan kebijakan tersebut. Menurutnya, umat muslim di Indonesia beribadah umrah di tanah suci sangat tinggi.

Apalagi penutupan tersebut tanpa ada sosialisasi lebih dahulu. Terlebih, ratusan jemaah yang sudah bersiap berangkat, terpaksa batal dan tertahan di Banda Soekarno-Hatta. Bahkan, jemaah yang sudah berada di Arab Saudi pun bakal segera dipulangkan.

"Kami akan minta kepada Kementerian Agama untuk berkoordinasi untuk mengambil langkah strategis dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan terkait masalah ini," ujar Selly saat dihubungi IDN Times, Jumat (28/2).

1. Pastikan jemaah umroh Indonesia terbebas virus corona

Jemaah Umrah (Dok. Kemenag)

Selain itu, anggota DPR RI Dapil VIII Jawa Barat (Cirebon-Indramayu) juga meminta kepada Kemenag untuk berkomunikasi dengan otoritas di Arab Saudi, untuk memastikan bahwa calon jemaah umrah asal Indonesia sudah mendapat proteksi atas penyebaran wabah virus corona.

"Kami ingin Kemenag bisa memberikan kepastian kepada Arab Saudi bahwa calon jemaah Indonesia sudah mendapat proteksi dari Pemerintah Indonesia. Sehingga bisa meyakinkan bahwa jemaah Indonesia aman dari paparan virus corona," kata dia.

2. Sampaikan ke publik terkait kebijakan Saudi

Jemaah Umrah yang tiba di Arab Saudi, Kamis (27/2) (Dok. Kemenag)

Di samping itu, Selly pun meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menyampaikan informasi ke publik mengenai persoalan ini dan menyampaikan langkah yang diambil pemerintah. Sehingga masyarakat tidak beranggapan bahwa pelayanan umrah berjalan tidak baik.

“Agar masyarakat tahu dan mengerti, apa yang sebenarnya terjadi dengan kebijakan otoritas pemerintah Saudi dan bagaimana langkah strategis pemerintah Indonesia,” terangnya.

3. Biro perjalanan umroh tutup pendaftaran sementara

Jemaah Umrah (Dok. Kemenag)

Menanggapi penutupan gelombang umrah asal Indonesia oleh pemerintah Saudi, Kantor Kemenag Kota Cirebon bergegas untuk memberikan sosialisasi kepada biro perjalanan haji dan umrah. Sosialisasi itu dimaksudkan agar perusahaan jasa perjalanan umrah di Kota Cirebon sementara waktu ini tidak membuka layanan pendaftaran hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Seksi (Kasi) Urusan Haji dan Umrah Kemenag Kota Cirebon, Jajang Badruzzaman mengatakan, sosialisasi itu dilakukan karena belum ada waktu yang pasti kapan kebijakan larangan ibadah umrah bagi jemaah umrah asal Indonesia.

“Kami sudah melakukan sosialisasi mengenai hal ini. Pak Menteri juga sudah menyampaikan melalui media massa,” ujarnya.

Berita Terkini Lainnya