7.000 Lembar Surat Suara Pilpres dan Pileg di Kabupaten Kuningan Rusak
KPU juga belum terima kertas suara DPRD kabupaten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kuningan, IDN Times - Sebanyak 7.000 lembar kertas surat suara untuk pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Kuningan rusak. Ribuan lembar kertas suara itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan selesai melakukan tahapan pelipatan dan penyortiran surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Fauzi mengatakan, ribuan kertas suara yang diketahui rusak itu setelah anggota KPU selesai melakukan proses pelipatan dan penyortiran kertas suara.
"Ribuan kertas suara rusak itu ditemukan dari empat jenis kertas suara pilpres, DPR, DPRD provinsi, dan DPD," kata Asep di Gedung Ewangga, Kuningan, Jawa Barat, Selasa(19/3).
1. Proses pelipatan kertas suara selesai
Asep menyebutkan, proses pelipatan dan penyortiran kertas suara di Kabupaten Kuningan telah rampung dilakukan. Ratusan petugas sortir dilibatkan dalam proses pelipatan kertas suara yang berlangsung di Gedung Ewangga.
"Proses sortir dan pelipatan kertas suara sudah selesai. Proses penyortiran dan pelipatan kertas suara ini berlangsung selama enam hari," kata dia.