TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6 Langkah Ini Jadi Perhatian Pemerintah dalam Atasi Kasus Terorisme

Demi mengusir teror dan Indonesia yang lebih aman

IDN Times/Nisa Widya Amanda

Aksi terorisme telah menjadi perhatian dunia, termasuk Indonesia. Kerja sama bilateral antar negara terus dilakukan untuk menangkal pergerakan para teroris di wilayah kedaulatan mereka. Termasuk Indonesia.

Sejumlah kasus terorisme telah terjadi di Indonesia. Mulai dari peristiwa Bom Bali 1 hingga aksi teror di beberapa tempat ibadah di Jawa Timur, Surabaya. Upaya penanggulangan terorisme ini akhirnya dibentuk Undang-Undang Republik Indonesia nomor 15 tahun 2003, yang berbicara tentang pemberantasan tindakan terorisme di Indonesia.

Kali ini pemerintah akan menyampaikan upaya mereka lebih konkrit ke depannya dalam mengatasi potensi ancaman terorisme di Indonesia.

Mau tahu lebih jelas bagaimana peran pemerintah dalam menangani kasus terorisme berdasakan pidato Drs. H. Herwan Chaidir' yang merupakan Direktur Departemen Perlindungan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada seminar Public Safety Indonesia di Assembly JCC, Jakarta? Berikut ulasan selengkapnya.

1. Keamanan instansi dalam pemerintahan yang menjadi tanggung jawab masing-masing juga perlu mendapat kontrol yang baik

polri.go.id

Keamanan setiap instansi dibebankan kepada pihak internal masing-masing. Tetapi tetap menganut kepada arahan yang telah diberikan oleh Polri atau Mabes Polri.

2. Mempelajari berbagai modus aksi teror yang pernah dilakukan maupun yang memungkinkan untuk dilakukan

bnpt.go.id

Seperti yang sering dilihat di berbagai media cetak maupun elektronik, bom bunuh dirilah yang paling mendominasi. Selanjutnya, diikuti dengan menggunakan transportasi seperti truk atau mobil.

Penggunaan racun kimia makanan juga pernah dilakukan, namun tidak terekspos di media. Selain itu, melempar bom molotov ke ruang publik juga pernah terjadi.

Baca Juga: Kerjasama dengan Jepang, Ini Kisah Terra Drone Indonesia Capai Mimpi

3. Berkonsentrasi pada hal-hal yang bisa mengancam objek vital

polri.go.id

Terdapat dua faktor, yaitu faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal, menggunakan peralatan yang sebelumnya sudah disiapkan oleh pelaku dan memastikan objek vital sudah siap dieksekusi. Sedangkan faktor internal berasal dari pemikiran radikal pelaku yang sudah mendapatkan pengaruh.

4. Bekerja sama dengan badan internasional adalah hal yang sangat penting

kemlu.go.id

Paham-paham radikal yang masuk ke Indonesia seperti ISIS dan Al-Qaeda membuat banyak Rakyat Indonesia bertolak ke tempat-tempat yang mereka anggap tempat berjihad. Namun, ternyata sesampainya di tempat tujuan, mereka hanya dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Bekerja sama dengan badan internasional dapat membantu pemerintah Indonesia dalam menyelamatkan warganya yang berada di luar negeri, untuk dapat kembali pulang ke tanah air.

5. Peran kesiapsiagaan nasional sudah mulai terbangun dengan baik

instagram/bnptri

Kontra radikalisasi dan berbagai bentuk deradikalisasi sudah sepatutnya dilakukan di Indonesia. Oleh sebab itu, Polri telah menyiapkan tools, software maupun sistem terbaiknya dalam menjamin terjaganya keamanan yang lebih baik lagi.

Baca Juga: 7 Fakta Drone Indonesia yang Gak Kalah Canggih dengan Produk Luar 

Berita Terkini Lainnya