Matangkan Persiapan PSBB, Bupati Majalengka Kumpulkan Seluruh Camat
PSBB akan diterapkan di 26 kecamatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali mematangkan persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Majalengka, Senin (4/5) di kantor Bupati Majalengka. Hal itu dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menerapkan PSBB di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, berpendapat jika PSBB di Bandung Raya dalam dua pekan terakhir berhasil menekan angka pasien positif COVID-19. Di Majalengka, bagaimana PSBB dipersiapkan?
1. Ada wacana penambahan anggaran untuk penanggulangan COVID-19
Bupati Majalengka Karna Sobahi memimpin langsung rapat terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana mestinya. Ia juga mempersilakan Forkopimda, OPD, termasuk lembaga vertikal untuk memberikan saran dan gagasanya jelang pelaksanaan PSBB yang akan diterapkan pada Rabu 6 Mei 2020 serentak se-Jabar.
"Kami dari legislatif sangat mendukung setiap kebijakan yang dilakukan eksekutif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di Majalengka," kata Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi.
Menurut Edi, DPRD siap menyetujui pengalokasian anggaran sepanjang tidak berbenturan dengan perangkat hukum yang berlaku. "Kami siap membantu sesuai tugas dan fungsi kami," kata Dia.
Gagasan lainya muncul dari Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardina. Mantan Ketua DPRD Majalengka ini menjelaskan jika prinsip daripada penanggulangan COVID-19 lewat skema PSBB ialah mengendalikan barang dan orang.
Dengan begitu, ia berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan pemetaan wilayah terlebih dahulu, guna menentukan zona mana saja yang menjadi penyebaran virus. Selain itu, tenaga medis jangan ditugaskan di lapangan dan biarkan ia fokus menangani para pasien.
"Persoalan pemudik juga perlu diwaspadai pergerakannya. Maksimal pengawasan di pos penjagaan di perbatasan dan optimalkan lagi satgas di tingkat desa, untuk memantau para pemudik agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Ini harus dicek menggunakan kartu sehat yang ada di desa," paparnya.