Hari Ini, KPU Undi Nomor Urut Tiga Paslon Pilkada Karawang
Diharapkan tak ada kerumunan massa saat pengundian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menetapkan tiga pasang calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Rabu(23/9/2020).
Ketiga kandidat itu adalah pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem. Kemudian pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz yang diusung PDIP, PBB, PAN dan PPP, serta pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Miftah Farid mengatakan, ketiga pasangan calon peserta Pilkada Serentak Karawang ini telah memenuhi syarat untuk bertarung pada pada 9 Desember 2020, mendatang.
Setelah ditetapkan menjadi paslon peserta pilkada, tahapan selanjutnya adalah KPU akan mengundi nomor urut yang rencananya dilakukan pada Kamis(24/9/2020), siang.
"Ketiganya sudah memenuhi syarat administrasi, kesehatan dan jasmani. Jadi ketiga pasangan itu ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wabup. Setelah itu pengundian nomor urut," kata Farid, Rabu(23/9/2020).
1. Penerapan protokol kesehatan
KPU Karawang menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 461/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2020.
Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Karawang itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Di antaranya dilakukan dengan pembatasan peserta serta melibatkan pasangan calon melalui virtual meeting.