BLK Disnakertrans Karawang Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Sudah ada 10 pasien yang diisolasi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Selama pandemi COVID-19, sejumlah perkantoran di wilayah Kabupaten Karawang tidak digunakan karena aparatur sipil negara libur. Termasuk kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang. Daripada tak terpakai, sejumlah ruangan di Balai Latihan Kerja Disnakertrans Karawang disulap menjadi tempat isolasi pasien yang terpapar COVID-19.
Setiap orang yang positif COVID-19 dan telah dinyatakan sembuh, tidak boleh pulang. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang mengarahkan mereka untuk menjalani isolasi terlebih dahulu di sejumlah ruangan BLK Disnakertrans Karawang.
1. Diisolasi selama sepekan di BLK Disnakertrans
Di BLK Disnakertrans Karawang, saat ini sudah ada sepuluh pasien yang diisolasi setelah sebelumnya mereka dinyatakan sembuh dari COVID-19. Mereka menjalani isolasi selama sepekan ke depan di BLK.
Selama isolasi, mereka akan dipantau kondisi kesehatannya oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Karawang. Di BLK juga disediakan mobil ambulans yang siaga 24 jam.
“Karena sesuai protokol kesehatan, jika sudah dinyatakan sembuh tetap wajib isolasi selama 14 hari. Jadi tujuh hari mereka diisolasi di BLK, tujuh hari selanjutnya di rumahnya masing-masing,” kata Fitra Hergyana, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang, Minggu (26/4).