TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1,6 Juta Warga Karawang Tentukan Pemimpinnya Hari Ini

Ada tiga calon kepala daerah di Pilkada Karawang 2020

Mahendra

Karawang, IDN Times - Sekitar 1,6 juta warga Kabupaten Karawang akan menentukan pemimpinnya pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (9/12/2020), hari ini. Mereka dihadapkan atas tiga pilihan.

Tiga pilihan itu merupakan tiga calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani, Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh serta Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Yesi-Adly adalah pasangan yang diusung PDIP, PBB, PAN dan PPP. Lalu pasangan Zamakhsyari-Yusni diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura. Sedangkan Cellica-Aep diusung Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem.

Cellica merupakan calon petahana karena sebelumnya menjabat Bupati Karawang. Begitu juga dengan Zamakhsyari yang biasa disapa Jimmy, calon petahana karena sebelumnya menjabat Wakil Bupati Karawang, mendampingi Cellica.

Sementara Yesi Karya Lianti merupakan adik dari mantan suami Cellica.

1. Titik pencoblosan disebar di 4.451 TPS

Ilustrasi TPS. IDN Times/ Mela Hapsari

KPU Karawang telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap Pilkada Karawang mencapai 1.643.490 pemilih.

Dari jumlah pemilih itu, kebanyakan merupakan pemilih laki-laki, sebanyak 823.722 pemilih. Sedangkan pemilih perempuan mencapai 819.768 pemilih perempuan.

Sebanyak 1.643.490 pemilih itu tersebar di 309 desa/kelurahan, 30 kecamatan sekitar Karawang. Di 30 kecamatan itu, KPU Karawang menyediakan 4.451 TPS.

2. Terapkan protokol kesehatan

radioidola.com

KPU Karawang memastikan proses pemungutan suara Pilkada Karawang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Itu bertujuan untuk menghindari penyebaran COVID-19 di lingkungan TPS. Bahkan disiapkan bilik khusus bagi pemilih yang suhunya tubuhnya 37,3 derajat celcius pada saat hari pemungutan suara.

"Memang ada beberapa hal teknis yang berbeda dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini," kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid.

Di antara hal yang membedakan ialah pemilih yang datang ke TPS wajib mengenakan masker. Kemudian di cek suhu tubuh. Jadi jika suhu tubuh pemilih itu di atas 37,3 derajat celcius, tidak bisa memasuki area utama TPS, tetapi disediakan bilik khusus.

Petugas di setiap TPS juga dilengkapi dengan alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan dan lain-lain.

Berita Terkini Lainnya