TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jumlah Pelamar CPNS di Majalengka Sentuh Angka 16 Ribu

Pengumuman akan disampaikan lewat website dan medsos BKPSDM

Inin Nastain IDN Times/ plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka

Majalengka, IDN Times - Sekitar 16 ribu orang tercatat mendaftar CPNS di lingkungan Pemkab Majalengka. Namun, tidak semuanya pendaftar tersebut mengirimkan berkas-berkas yang disyaratkan.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman mengatakan, hingga hari terakhir pendaftaran pada 10 September, tercatat sebanyak 16.072 pendaftaran CPNS untuk lingkungan Pemkab Majalengka.

"Sampai tutup kemarin itu, kalau yang daftar itu sebanyak 16.072. Tapi yang submit, maksudnya sumbit itu dia mengirimkan berkas itu ada sebanyak 14.314, dari jumlah formasi 497," kata Gatot

1. Sekarang proses verifikasi berkas

Setelah pendaftaran selesai, kata dia, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan berkas. Dari hasil pemeriksaan itu akan diumumkan hingga 19 September mendatang. 

"Sekarang lagi seleksi administrasi sampai tanggal 17 September 2024. Nanti pengumuman hasil seleksinya kami umumkan dari 15-19 September 2024," kata Gatot.

Proses verivikasi ini dilakukan oleh tim seleksi di level kabupaten. Untuk pengumuman sendiri akan disampaikan lewat media sosial milik BKPSDM.

"Seleksi administrasi, kami kan ada timnya. Dari aplikasi yang ada itu, kami ada tim verifikasi. Memverifikasi berkas-berkas yang sudah dikirimkan secara elektronik itu. Pengumuman nanti, ada di IG atau di website-nya Diskominfo," kata Gatot 

2. Pendaftaran sempat diperpanjang

Sebelumnya, proses pendaftaran CPNS dikeluhkan banyak orang, lantaran kesulitan mendapatkan e-materai. Respons dari kondisi itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang durasi pendaftaran.

"Kemarin itu diperpanjang karena akses untuk mendapatkan e-materai susah. Sehingga oleh pusat disesuaikan, pendaftarannya diperpanjang," kata Gatot 

Selain diperpanjang, pemerintah juga akhirnya membolehkan calon pendaftar menggunakan materai biasa. 

Dari kebijakan baru itu, tidak ditemukan lagi adanya keluhan dari masyarakat yang akan mendaftar.

Berita Terkini Lainnya