Jelang Pendaftaran Cabup, Sekda Majalengka Ajukan Pensiun Dini
Surat pengunduran diri diterima tanggal 16 Agustus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka, IDN Times- Setelah mengajukan cuti pada awal Agustus 2024, Sekda Majalengka Eman Suherman kini resmi mengundurkan diri. Pengunduran diri Eman itu seiring dengan keputusannya untuk maju pada Pilkada Majalengka mendatang.
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, surat pengunduran diri Eman itu sudah diterima berapa waktu lalu. Dalam surat itu, kata dia, Eman mengundurkan diri dari ASN.
"Suratnya sudah masuk, pengunduran diri sebagai ASN. Pensiun dini sebagai ASN," kata Dedi, Senin (26/8/2024)
1. Pengunduran diri Sekda akan diajukan ke Kementerian
Dedi menegaskan, surat tersebut nantinya akan dilanjutkan ke pemerintah pusat. Saat ini, surat tersebut masih dikaji di BKPSDM Kabupaten Majalengka.
"Ada persetujuan. Nanti persetujuannya itu melibatkan institusi BKN, termasuk Kemenpan," kata dia
Disinggung terkait kapan resmi mundur dari posisi Sekda, Dedi menyebut tidak terlalu lama. Namun, Dedi mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan surat tersebut disetujui oleh Kementerian.
"Ke Provinsi, ke BKN, lalu ada persetujuan dari kementerian. Gak lama kok. (Sekarang) Masih proses di BKPSDM karena ada beberapa persyaratan," kata dia.