TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPK Majalengka Sepakat Naik 14,81 Persen, Bupati: Lumayan, Kami Kawal

Bupati sebut penentuan UMK juga perlu gunakan perasaan

Inin Nastain IDN Times/ Bupati Majalengka Karna Sobahi

Majalengka, IDN Times - Bupati Majalengka Karna Sobahi memastikan akan mengawal usulan UMK hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Kamis (23/11/2023) kemarin. Karna mengaku, sudah menandatangani hasil rapat pleno itu, dan mengirimkannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Dari rapat pleno DPK kemarin, disepakati UMK Majalengka 2024 naik sebesar 14,81 persen, atau sebesar sekitar Rp300 ribu. Adapun UMK 2023 ini di angka Rp2.180.00.

"Sudah saya tandatangan, sudah dikirimkan (ke Pemprov). Kami akan kawal itu," kata Karna, Jumat (24/11/2023

1. Bupati sebut lumayan naik 14,81 persen

Ilustrasi upah. (Pixabay.com)

Sebelumnya, Bupati menegaskan, UMK Majalengka ideal di angka Rp3 juta. Hal itu berdasarkan kemajuan yang dialami Majalengka pada beberapa tahun terakhir.

Namun, dari hasil pleno DPK kemarin, diputuskan naik 14,81 persen. Jika usulan itu diterima, UMK Majalengka 2024 mendatang di kisaran Rp2.5 juta.

Menyikapi hasil pleno itu, Karna menyebut masih bisa diterima. "Ya kalaupun tidak Rp3 juta, (tapi) Rp2.5 juta ya? Ya masih mungkin lah. Walaupun itu minimal. Idealnya 3 juta, Majalengka itu," jelas dia.

2. Bupati sebut UMK perlu pertimbangkan perasaan

pinterest.com/improvephotography

Karna menyebutkan, dalam penentuan besaran UMK, sudah selayaknya memerhatikan banyak hal. Tidak melulu secara rasio, penentuan UMK juga perlu menggunakan pendekatan perasaan.

"Ya, tidak hanya dengan rasio kan. Tapi juga dengan menggunakan perasaan kan. Masa Majalengka sudah seperti ini cuma 2.180.000 (UMK 2023). Kalah sama (Kabupaten) Sumedang," jelas dia.

Karna menjelaskan, Kabupaten Majalengka memiliki beberapa komponen yang dinilai bisa menjadi kajian untuk menaikkan UMK, hingga di angka Rp3 juta. Tumbuhnya industri dalam beberapa tahun terakhir, jelas dia, menjadi salah satu komponen yang bisa menjadi pertimbangan menaikkan UMK.

"Kita lihat pertumbuhan ekonomi, investasi, segala macam. Itu luar biasa," tegas dia.

Baca Juga: DPK Majalengka Sepakat UMK 2024 Naik 14,81 Persen

Baca Juga: Tuntut Upah Naik, Buruh dan Bupati Sepakat UMK Majalengka Rp3 Juta

Berita Terkini Lainnya