Razia Massa 22 Mei, Polda Jabar: Ini Amanah Undang-Undang
Bagaimana polisi memandang aksi massa 22 Mei 2019?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat, polisi telah melakukan berbagai pencegahan terhadap pergerakan masyarakat yang bergerak menuju Jakarta. Massa yang dicegah tak lain karena berkaitan dengan aksi 22 Mei 2019.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polisi Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada IDN Times. Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Polda Jabar kepada aksi massa 22 Mei 2019?
1. Imbauan sudah dilakukan sejak lama
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polisi Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, imbauan kepada masyarakat agar tidak ikut unjuk rasa pada 22 Mei 2019 telah disampaikan jauh-jauh hari. Namun, faktanya, tidak semua masyarakat Jawa Barat mendengarkan imbauan tersebut.
Mengimbau masyarakat termasuk ke dalam tindakan persuasif yang telah dilakukan Polda Jabar. Mereka pun mengklaim telah melakukan tindakan lainnya yakni preventif dan represif, terkait aksi massa 22 Mei 2019.
“Dalam tindakan preventif, kami melakukan kegiatan dengan skala besar. Posisinya koordinasi dengan TNI. Sementara represif, kami telah dan sedang melakukan razia-razia,” ujar Trunoyudo, ketika dihubungi IDN Times.