TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPDB Tidak Transparan Timbulkan Peluang Kecurangan

Situs Disdik Jabar tidak memenuhi standari transparansi.

DInas Pendidikan Jawa Barat

Bandung, IDN Times – Komisi Informasi Jawa Barat, Dan Satriana, mengkritisi pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA di Jawa Barat tidak transparan dan akuntabel. Dengan mengabaikan transparansi, peluang kecurangan dalam PPDB 2019 terbuka lebar.

Menurut Dan, secara prosedur, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat telah memproses PPDB 2019 dengan baik dan sesuai aturan. Namun, kesalahan terjadi ketika Disdik Jabar tidak memenuhi standar transparansi dan akuntabel dalam proses pengumuman hasil PPDB 2019.

1. Situs Disdik Jabar

IDN Times/Imam Rosidin

Salah satu yang Dan kritisi dari pengumuman PPDB 2019 adalah informasi yang tertera di situs resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, ppdb.disdik.jabarprov.go.id . Dalam situs itu, kata Dan, ketika dihubungi IDN Times, pemerintah hanya menerapkan nomor peserta, nama siswa, dan asal sekolah.

Mereka tak menjelaskan Nilai Ebtanas Murni (NEM) alias Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) dan jarak seorang siswa atas sitem zonasi tiap sekolah. “Itu belum memenuhi hak informasi, dan belum mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi. Hanya alfabetik saja,” kata dia, lewat telepon, Senin (1/7).

2. Menimbulkan ketidakpercayaan

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Manfaat lain dari upaya transparansi, kata Dan, ialah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Pendidikan. Dengan tidak mencantumkan NHUN dan jarak zonasi di situs pengumuman PPDB, wajar jika masyarakat mendiskreditkan Dinas Pendidikan.

"Wajar jika publik kemudian bertanya-tanya, apakah siswa-siswa yang masuk sesuai dengan kriteria yang diumumkan secara terbuka?” kata dia.

3. Masih bisa diperbaiki

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Namun, bagi Dan, Dinas Pendidikan masih memiliki waktu untuk memperbaiki situsnya meski pengumuman PPDB telah tersampaikan pada masyarakat. Fungsinya, antara lain untuk menjawab keresahan publik terhadap proses PPDB.

“Menurut saya masih ada waktu untuk memperbaiki dan mengumumkan lebih rinci. Informasi itu masih dibutuhkan untuk pengaduan,” ujar Dan.

“Sekarang fokus kita sebaiknya bagaimana orang yang tidak diterima (di sebuah sekolah) tersebut diberikan transparansi,” tuturnya.

Berita Terkini Lainnya