TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Laporan KY Berkurang, Kualitas Hakim Jawa Barat Membaik?

Masih ada laporan hakim bandel.

Ilustrasi hukum (Pixabay)

Bandung, IDN Times – Setiap tahunnya Komisi Yudisial (KY) memiliki catatan jumlah hakim yang dilaporkan masyarakat kepada mereka. Hasilnya, tahun ini hakim-hakim di Jawa Barat mengalami penurunan dari sisi jumlah laporan.

Sejauh ini, sejak awal tahun hingga September 2019, KY mencatat adanya 166 laporan kinerja hakim di Jawa Barat yang masuk ke mejanya. Jumlah tersebut diprediksi menurun, mengingat jumlah laporan hakim Jawa Barat selama tahun 2018 mencapai 258 laporan.

“Syukur-syukur tidak bertambah,” kata Jaja Ahmad Jayus, ketika ditemui IDN Times di Jalan Halmahera, Kota Bandung, Kamis (31/10) malam.

1. Laporan kinerja hakim di Jabar menurun

IDN Times/Galih Persiana

Adanya laporan itu bisa menjadi petanda beberapa hal. Salah satunya, ialah menandakan bahwa proses penegakan hukum di pengadilan Indonesia mulai menemui titik terang.

“Menuju pengadilan yang bermartabat, berwibawa, dan bersih. Mangkanya saya berharap seluruh Indonesia juga berkurang (jumlah laporan hakimnya),” ujar Jaja.

2. Laporan tahunan pun menurun

Unsplash/ rawpixel

Sebanyak 166 laporan yang sudah masuk ke meja KY merupakan sebagian kecil dari total 1.808 laporan terkait kinerja hakim yang masuk dari seluruh pengadilan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 4337 laporan yang lolos hingga sidang pleno.

Jika dilihat berdasarkan angka, setidaknya jumlah 1.808 laporan mengalami penurunan drastis dibanding tahun lalu. Pada 2018, KY menerima 3.474 laporan baik yang dikirim secara langsung atau pun lewat pihak lainnya.

“Artinya kami simpulkan ini sudah bagus,” tutur dia.

3. Masih ada laporan hakim bandel

IDN Times/Sukma Shakti

Meski terlihat adanya penurunan, menurut catatan Jaja, masih saja ada masyarakat yang melaporkan adanya berbagai problema pengadilan, misalnya hakim yang berani menemui tergugat atau penggugat.

“Ada juga hakim yang dilaporkan arogan, tidak adil, dan lain-lain,” katanya.

Ada juga beberapa laporan yang tak diurus karena tidak berada pada ranah KY. Misalnya, Jaja mencontohkan, melaporkan kepolisian, jaksa dan profesi lain yang biasa ada dalam persidangan. “Yang demikian itu oleh kesekretariatan (laporannya) langsung ditutup. Kalau memang bersinggungan dengan hakim baru itu dibereskan,” ujarnya.

Berita Terkini Lainnya