TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Penipuan, Berkas Bos Akumobil Sudah Dikirim ke Kejaksaan

Lima tersangka lainnya segera menyusul.

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times – Perkembangan kasus penipuan perusahaan Akumobil (PT. Aku Digital) memasuki babak baru. Polisi baru saja mengonfirmasi bahwa berkas kelengkapan penipuan atas nama Bryan John Satya, Direktur Utama Akumobil, telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Bandung.

“Itu sekitar satu minggu lalu, berkasnya sudah kami kirim. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan, ada komunikasi antara kami dengan jaksa yang suda baik, memang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bandung, Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri, kepada wartawan, Kamis (12/12).

1. Hanya berkas Bryan yang baru dikirimkan

Kasatresrkim Polrestabes Bandung, Galih Indragiri (IDN Times/Galih Persiana)

Sejauh ini, kata Galih, hanya berkas atas nama Bryan yang sudah dikirimkan ke kejaksaan. Sementara kelengkapan daripada lima tersangka lainnya masih dalam tahap penyusunan.

“Yang lain akan menyusul secepatnya,” ujarnya.

Terakhir kali, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka antara lain AY yang menjabat selaku Direktur Keuangan atau Admin, RS di bagian Divisi Motor, FR dari bagian Direktur Operasional Marketing, dan MH yang menjabat selaku Direktur Operasional. Selanjutnya, polisi menetapkan tersangka lainnya yakni MI yang menjabat selaku Direktur HRD.

2. Ingin bermediasi dengan konsumen

(Pengacara tersangka bos Akumobil) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sebelumnya, Maryani Wiwik, pengacara Bryan mengaku menunggu pihak kepolisian untuk memberikan waktu mediasi dengan para korban Akumobil.

"Ibu menunggu untuk bermediasi yang nanti bisa difasilitasi oleh pihak Polrestabes, artinya surat dari komite sudah ibu terima dua. Sifatnya kami menunggu saja," ujar Wiwik saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (4/112).

Berita Terkini Lainnya