BNN Jabar Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Ganja dalam Ban Mobil Asal Aceh
Pura-pura mogok adalah modus lama pengedaran ganja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat pekan lalu menggagalkan penyelundupan 70 kg ganja yang tengah didistribusikan dari Aceh. Penyelundupan itu berhasil dihentikan di kawasan Bogor, Jawa Barat, setelah dibuntuti pergerakannya dari Jakarta.
Menurut Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif, dua pelaku berinisial RA dan MS menggunakan modus lama dalam mendistribusikan barang haram tersebut. "Pelaku menggunakan modus thawing (derek). Itu modus lama seolah-olah mobilnya mogok. Mobil di thawing dari Jakarta ke Bogor," ujar Sufyan, ketika menggelar jumpa pers di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5).
Bagaimana kronologis penangkapan ganja tersebut?
1. Disergap di daerah Cipaku, Bogor, Jawa Barat
Setelah diikuti dari Jakarta, mobil pelaku berjenis Kijang Innova yang diderek bergerak ke arah Bogor. Petugas BNN terus membuntuti, hingga pelaku berhenti di toko ban di Jalan Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
"Kami sergap di situ. Yang mana barang bukti mobil Innova, yang membawa ban berisi narkoba jenis ganja. Ada empat ban dalam mobil itu," kata Sufyan.